Paradigma Pendidikan Agama Transpormatif

Oleh Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA. Pada Monday, 21 December 2009 16:12 Dibaca Sebanyak 469

Pendidikan Agama transformatif, sebagaimana dikemukakan Kuntowijoyo, dalam Islam sebagai Ilmu, (2007:88) adalah pendidikan yang memiliki akses dalam mempengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia, beresonansi dan bervibrasi ke dalam pola pikir (mindset) dan pola tindak manusia, serta mengalirkan energi positif ke dalam wawasan, sikap, dan emosi manusia. Dengan pendidikan agama transformatif ini, maka kehidupan manusia akan memiliki visi transendental, tujuan hidup jangka panjang, dan lebih bermakna.

Pada masa lampau, paradigm pendidikan agama transformatif seperti itu, antara lain dapat dijumpai dalam kehidupan para sahabat nabi. Kaum Muhajirin, yaitu mereka yang pindah dari Mekkah ke Madinah dalam keadaan tidak memiliki harta benda dan mengalami kesulitan ekonomi, misalnya, ternyata telah dibantu dengan tulus ikhlas oleh kaum Anshar (penduduk Madinah). Dengan rasa empati dan simpatinya yang tinggi, kaum Anshar tidak segan-segan memberikan bantuan tempat tinggal, makanan, pakaian, perlindungan dan sebagainya kepada kaum Muhajirin, walaupun keadaan kaum Anshar sendiri sesungguhnya juga pas-pasan.

Kehidupan keagamaan transformatif seperti itu kini mulai terkikis. Pemahaman keagamaan saat ini sering terhenti hanya pada sebatas simbolis ritualistik belaka. Sementara perilaku sosial, ekonomi, politik, budaya dan lain sebagainya, tidak lagi bersentuhan dengan agama. Banyak di antara penganut agama saat saat ini yang memiliki pemahaman keagamaan yang matematis, simplistis dan parsial. Ia misalnya melakukan ibadah sekian banyak pahalanya. Namun pada saat yang bersamaan ia juga melakukan perbuatan dosa dan maksiat, dengan anggapan bahwa pahala amal ibadahnya itu dapat menghapus atau sekurang-kurangnya mengimbangi perbuatan dosa dan maksiatnya.

Terdapat berbagai cara dan pendekatan yang ditawarkan para ahli untuk mewujudkan paradigma kehidupan keagamaan yang transformatif. Moeslim Abdurrahman, dalam Islam Transformatif (1995:40) misalnya, menyatakan bahwa Islam transformatif dapat dibentuk melalui peran humanisasi, liberasi dan transendensi agama.

Peran humanisasi agama bertujuan memanusiakan manusia. Peran ini perlu dilakukan, karena di masa sekarang ummat manusia tengah mengalami proses dehumanisasi, karena masyarakat industrial saat ini menjadikan manusia sebagai bagian dari masyarakat tanpa wajah kemanusiaan. Ummat manusia saat ini tengah mengalami objektivasi, ketika berada di tengah-tengah mesin politik dan mesin pasar. Demikian pula ilmu pengetahuan dan teknologi juga telah membantu timbulnya kecenderungan reduksionistik yang melihat manusia secara parsial.

Selanjutnya peran liberasi agama bertujuan membebaskan manusia dari kekejaman kemiskinan struktural, keangkuhan teknologi dan pemerasan kelimpahan. Ummat manusia menyatu rasa dengan mereka yang miskin, terperangkap dalam kesadaran demokratis, dan yang tergusur oleh ekonomi raksasa. Manusia ingin bersama-sama membebaskan diri dari belenggu-belenggu yang dibangun oleh mereka sendiri.

Sedangkan peran transendensi agama bertujuan menambahkan dimensi transendental dalam kebudayaan. Ummat manusia sudah banyak yang menyerah pada arus hedonisme, materialisme dan budaya dekaden. Ummat manusia percaya, bahwa sesuatu harus dilakukan, yaitu membersihkan diri dengan mengingatkan kembali dimensi transendental yang menjadi bagian dari fitrah manusia. Ummat manusia ingin merasakan kembali bahwa dunia ini sebagai rahmat Tuhan. Manusia ingin hidup dalam suasana yang lepas dari ruang dan waktu, khususnya ketika bersentuhan dengan kebesaran Tuhan.

Selain itu, paradigma pendidikan agama transformatif juga dapat dilakukan dengan pendekatan agama yang humanistik religious, rasional kritis, fungsional dan kultural.

Pendekatan humanistik religious dalam beragama menurut Brubacher, sebagaimana dikutip Achmadi, dalam Ideologi Pendidikan Islam, (2008:200), adalah pendekatan kepada Tuhan melalui pengalaman manusia. Seseorang yang benar-benar beriman kepada Tuhan misalnya, akan menguji pengetahuan dan pemahamannya tentang Tuhan melalui pengalamannya sendiri. Seluruh potensi intelektual dan spiritualnya didayagunakan untuk memahami dan menghayati kehadiran Tuhan. Esensi pendekatan humanistik religious, mengajarkan bahwa keimanan tidak semata-mata merujuk kepada teks kitab suci, tetapi melalui pengalaman hidup dengan menghadirkan Tuhan dalam mengatasi persoalan kehidupan dan sosial. Dengan pendekatan ini, maka ketika mengajarkan nam-nama Tuhan (Asma’ al-Husna) kepada peserta didik, dilakukan dengan cara mengajak mereka berkunjung ke pemukiman kumuh, lokasi bencana alam, rumah jompo, pusat-pusat pengembangan teknologi komputer dan lain sebagainya. Dengan menyaksikan semua itu, para siswa diketuk hatinya agar timbul rasa simpati dan empati terhadap orang-orang yang kurang beruntung, serta menyaksikan betapa agungnya kekusaan Tuhan, dan tidak berdayanya manusia di hadapan-Nya.

Selanjutnya pendekatan rasional kritis dalam beragama adalah sebuah pendekatan yang melibatkan akal dalam memahami dan mengamalkan agama dengan tetap memperhatikan ajaran-ajaran agama yang bersifat ritual, dogmatis dan simbolis. Dengan pendekatan ini akan dapat dihindari penerimaan agama yang hanya didasarkan pada taklid yang mengakibatkan split personality (jiwa yang terbelah) atau frustrasi bila berhadapan dengan persoalan dan realitas kehidupan. Bentuk split personality ini antara lain terlihat pada ketida ksesuaian antara pengamalan ritual serimonial keagamaan dengan perilakunya. Pengamalan ritualnya bagus, tetapi perilakunya dalam menghadapi keduniaan lepas dari nilai-nilai agama. Pemahaman terhadap ikhlas dalam arti berbuat baik seperti menolong orang misalnya, berarti menolong tanpa ada kepentingan atau pamrih atas perbuatannya itu. Pengertian ikhlas seperti ini mudah dipahami dan diterima akal sehat. Tetapi ikhlas dalam kaitannya dengan profesi (mencari nafkah) misalnya, tidak berarti bekerja semaunya (lillahi ta’ala) dengan tanpa bayaran atau dibayar seenaknya, tetapi mestinya bekerja sebaik mungkin, walaupun perlu mendapatkan imbalan yang pantas. Substansi ikhlas di sini adalah kesungguhan dan penuh tanggung jawab dalam bekerja. Pendekatan rasional kritis juga tidak menerima pemahaman dan pengamalan agama secara matematis, materialistis dan simplistis, seperti menghitung-hitung pahala dan dosa secara berimbang. Misalnya, menilai shalat pahalanya sekian, sedangkan melakukan maksiat dosanya sekian. Kalau keduanya dikalkulasikan, maka akan impas. Keberagamaan seperti itu akibatnya bisa fatal, karena akan menghasilkan orang yang ibadah shalatnya bagus, dan kepribadiannya dermawan, namun ia tetap koruptor dan melakukan perbuatan maksiat.

Dalam pada itu pendekatan fungsional dalam beragama adalah pendekatan pengalaman agama yang bukan hanya terfokus pada doktrin-doktrin agama atau kaidah-kaidah agama, melainkan juga menekankan pemahaman hikmah yang terdapat di balik doktrin atau kaidah-kaidah agama tersebut. Pandangan ini didasarkan pada kenyataan, bahwa sesungguhnya ajaran agama diyakini memiliki hikmah bagi kehidupan individual dan sosial. Kajian terhadap hikmah yang terdapat dalam ajaran agama ini telah dibahas para ahli, antara lain oleh Ahmad al-Jurjawi dalam Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuha. Orang yang mengerjakan shalat misalnya mesti dapat menciptakan kemaslahatan dan kedamaian bagi lingkungannya, disamping dapat menenteramkan hati dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan munkar.

Adapun pendekatan kultural dalam memahami agama ini adalah pendekatan yang dilakukan tanpa menggunakan label agama, tetapi menekankan pengalaman nilai-nilai universal yang menjadi kebutuhan manusia yang berlaku dalam masyarakat yang pada hakikatnya juga ajaran agama. Dengan pendekatan kultural, pendidikan agama dan moral tidak perlu banyak memberikan kaidah-kaidah moral, tetapi nilai-nilai yang sudah membudaya di masyarakat secara alami akan diserap oleh peserta didik, seperti nilai budaya gotong royong, memelihara kebersihan lingkungan, membiasakan hidup tertib, menghormati tetangga, menepati janji, kerja keras dan sebagainya.

Pendidikan agama yang transformatif sebagaimana diuraikan di atas, mengisyaratkan tentang pentingnya upaya menanamkan ranah afektif disamping ranah kognitif dan psikomotorik. Hal yang demikian didasarkan pada pertimbangan bahwa ranah afektif terkait dengan sifat simpati dan empati yang terkait dengan kehidupan sosial. Pendidikan agama selama ini lebih mengukur keberhasilannya pada ranah kognitif dan sedikit aspek psikomotorik. Seorang siswa dinggap lulusan dalam ujian mata pelajaran agama misalnya, apabila ia dapat menyebutkan jumlah rukun iman dan rukun Islam, atau mengemukakan dalil tentang kebersihan sebagai bagian dari iman. Sementara sikap keagamaan dan sosialnya tidak dijadikan aspek penilain. Penanaman dan pembentukan wawasan kognitif dan psikomotorik keagamaan dan juga dalam mengukur dan menilainya memang jauh lebih mudah daripada membentuk dan mengukur aspek afektif keagamaan. Karena demikian sulitnya, maka seringkali pembinaan ranah afektif keagamaan ini diabaikan, dan inilah yang selanjutnya menjadi salah satu sebab pendidikan agama tidak memberikan resonansi dan vibrasi dalam kehidupan.
 Berkenaan dengan itu, paradigma pendidikan agama yang transformatif memerlukan keberasilan pendidikan aspek afektif keagamaan. Dalam hubungan ini terdapat sejumlah langkah yang perlu dipertimbangkan. Haidar Putra Daulay dalam Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional (2004:44) misalnya menawarkan sejumlah program dalam rangka penanaman ranah afektif pendidikan agama. Program tersebut adalah bimbingan kehidupan beragama, uswatun hasanah (contoh teladan yang baik), malam ibadah, pesantren kilat, laboratorium pendidikan agama, iklim religius, serta hubungan yang baik antara sekolah dan rumah.

Bimbingan keagamaan dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan psikologis, dan data-data person yang memuat kehidupan beragama peserta duduk telah ada di tangan pembimbing. Lewat itulah dialog dengan peserta didik dikembangkan. Uswatun hasanah mengharuskan seluruh tenaga kependidikan menjadi guru agama, baik dalam bentuk pasif maupun aktif. Sementara itu malam ibadah diisi dengan berbagai aktivitas releigius dengan menampilkan acara-acara yang merangsang peserta didik untuk semakin tebal emosi keagamaannya, seperti berdo’a, membaca al-Qur’an, zikir, pertobatan dan lain sebagainya. Pesantren kilat diprogramkan bagi setiap peserta didik minimal mengikutinya satu kali selama menjadi siswa. Laboratorium pendidikan agama dilakukan dengan membentuk suatu ruangan khusus yang ditata dengan baik dan bernuansa religius, misalnya musik, sajak, puisi religius, video yang mengisahkan nuansa keagamaan. Peserta didik secara bergiliran per kelas, pada hari-hari yang ditentukan mengikuti acara di tempat tersebut. Iklim religius dilakukan dengan menciptakan suasana religius yang kental lingkungan pendidikan, meliputi pergaulan, pakaian, lingkungan sekolah, praktek ibadah dan lain-lain. Hubungan sekolah dan rumah dibangun secara harmonis dan saling mengisi dan memperkuat.

Dengan melihat demikian pentingnya pendidikan agama bagi kehidupan manusia, maka pendidikan agama dengan paradigma transformatif sebagaimana diuraikan di atas sudah waktunya untuk dilaksanakan. Paradigma pendidikan agama transformatif terasa semakin diperlukan, mengingat tantangan dan godaan yang dapat menjauhkan manusia dari agama sudah demikian besar Ummat beragama pada umumnya, dan lembaga pendidikan agama pada khususnya memikul tanggung jawab moral dan kultural untuk mewujudkannya. Paradigma pendidikan agama transformatif memang terasa amat berat untuk dilaksanakan. Namun demi menjaga martabat, keselamatan dan kelangsungan hidup manusia, paradigma pendidikan agama transformatif harus dilaksanakan.

Page rendered in 0.0677 seconds, Memory usage 2.66MB
Copyright © 2010 Fakultas Dirasat Islamiyah.
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.