| No | 1 |
| Nama | Pembantu Dekan Bidang Akademik |
| Bidang | Pudek |
| Tugas Pokok | Pembantu Dekan Bidang Akademik mempunyai tugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta kerjasama. |
| Uraian Tugas |
- Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pengembangan dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
- Pembinaan tenaga pengajar, tenaga peneliti, tenaga pustakawan, dan tenaga pengabdian kepada masyarakat
- Perumusan kebijakan akademik dan administrasi akademik
- Pembinaan perpustakaan dan laboratorium Fakultas
- Perumusan peningkatan dan pengembangan komptensi lulusan
- Pelaksanaan dan peningkatan kerjasama dibidang akademik dengan perguruan tinggi dan instansi lain baik dalam maupun luar negeri
- Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka turut membantu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat dan pembangunan
- Pelaksanaan koordinasi dengan Pembantu Dekan lain dalam hal yang terkait
- Penyusunan evaluasi dan laporan pelaksaaan tugas.
|
| | |
| No | 2 |
| Nama | Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum |
| Bidang | Pudek |
| Tugas Pokok | Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum mempunyai tugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang keuangan dan administrasi umum. |
| Uraian Tugas |
- Pembinaan administrasi perencanaan, keuangan dan inventaris kekayaan negara
- Pembinaan sistem informasi dan hubungan masyarakat;
- Pembinaan administrasi umum, organisasi tatalaksana dan kepegawaian;
- Pembinaan dan peningkatan kesejahteraan pegawai;
- Pembinaan ketertiban, kebersihan, keindahan, kenyamanan dan keamanan fakultas;
- Pengawasan aset fakultas;
- Penggalian sumber dana;
- Pelaksanaan dan peningkatan kerjasama dibidang administrasi umum dengan perguruan tinggi dan instansi lain baik dalam maupun luar negeri;
- Pelaksanaan koordinasi dengan pembantu Dekan lain dalam hal yang terkait;
- Penyusunan evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas.
|
| | |
| No | 3 |
| Nama | Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan |
| Bidang | Pudek |
| Tugas Pokok | Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan mempunyai tugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang pembinaan, serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa. |
| Uraian Tugas |
- Pembinaan penalaran mahasiswa
- Pembinaan bakat dan minat mahasiswa
- Pembinaan dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa
- Pelaksanaan dan peningkatan kerjasama dibidang kemahasiswaan dengan perguruan tinggi dan instansi lain baik dalam maupun luar negeri
- Pengawasan pelaksanaan Kuliah Kerja Sosial (KKS) mahasiswa
- Pembinaan kelembagaan dan kegiatan kemahasiswaan
- Penciptaan ketertiban kegiatan kemahasiswaan di lingkungan fakultas
- Penegakan kode etik dan prilaku mahasiswa yang islami
- Pembinaan koordinasi dengan Pembantu Dekan lain dalam hal yang terkait
- Penyusunan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
|
| | |
| No | 4 |
| Nama | Kabag TU |
| Bidang | Tata Usaha |
| Tugas Pokok | Pelaksanaan administrasi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan dan alumni, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan administrasi umum. |
| Uraian Tugas |
- Memimpin Bagian TU Fakultas
- Menetapkan sasaran bidang Tata Usaha setiap tahun Kegiatan
- Menyusun dan menjadwal rencana kegiatan Fakultas
- Menggerakan dan mengarahkan serta mengkoordinir pelaksanaan Kegiatan TU, Akademik Kemahasiswaan, Umum, Kepegawaian dan Keuangan
- Menyiapkan konsep rumusan kebijakan Dekan di bidang TU Fakultas
- Mengevaluasi prestasi kerja di lingkungan bagian TU Fakultas untuk pembinaan lebih lanjut
- Meningkatkan koordinasi dengan satuan kerja lain yang terkait
- Melaporkan pelaksanaan tugas Bagian TU kepada pimpinan secara priodik
|
| | |
| No | 5 |
| Nama | Subbagian Akademik dan kemahasiswaan |
| Bidang | Akademik dan kemahasiswaan |
| Tugas Pokok | Melaksanakan administrasi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan dan alumni. |
| Uraian Tugas |
- Mengadministrasikan pelaksanaan perkuliahan
- Menyiapkan bahan/usulan SK Pembuatan Soal dan Koreksi Ujian
- Menyiapkan bahan/usulan SK Pengamat dan Pengawas Ujian
- Mengadministrasikan pelaksanaan ujian
- Menghimpun, mengumumkan dan mengarsipkan Nilai Ujian
- Menyiapkan bahan/usulan SK Kelebihan Jam Mengajar
- Mengelola data statistik mahasiswa
- Melayani pembuatan Surat Keterangan Mahasiswa
- Melayani pembuatan Surat Keterangan Mengajar, Diskusi dan Penelitian Dosen
- Melayani legalisir Ijazah dan Transkip Nilai Mahasiswa
- Mengadministrasikan diskusi Dosen
- Mengadministrasikan dan mengkoordinir pemberian beasiswa
- Mengadministrasikan kegiatan mahasiswa
- Mengadministrasikan data alumni
- Mengadministrasikan pelaksanaan Ujian Munaqosah/Skripsi
- Mengadministrasikan dan melayani penyerahan Skripsi
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan KKN Mahasiswa
- Mengkoordinir pelaksanaan Wisuda Fakultas
- Mengadministrasikan pengajuan cuti mahasiswa
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan
- Mengadministrasikan pelaksanaan ujian Komprehensif
- Menyusun evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
|
| | |