DEMA FDI Gelar Forum Ilmiah Mahasiswa se-Jabodetabek, Bahas Tambang hingga Fintech Syariah Berbasis AI
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dirasat Islamiyah menggelar forum ilmiah dengan nama “Majma’ al-Bahitsin li al-Thalabah” pada Selasa (28/10/2025) yang menyajikan dua topik aktual: ekspansi tambang dan kerusakan ekologi, dan fintech syariah berbasis kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi. Forum ini merupakan sebuah wadah diskusi keagamaan berbasis turāts dan pemikiran kontemporer yang membahas isu-isu aktual masyarakat modern.
Kegiatan yang berlangsung di Aula FDI ini menghadirkan Ust. Bahruddin (Komisi Hukum, Fatwa, dan Perundangan MUI Tangsel), Ust. Muhammad Hanifuddin (Ketua Lembaga Bahtsul Masail PCNU Tangerang Selatan), dan Dr. Iffatul Umniati, M.A. (Dosen FDI) sebagai narasumber. Acara ini turut dihadiri oleh peserta dari berbagai universitas dan pesantren.
Mewakili Dekan, Dr. Fatihunnada, Lc., M.A, dalam sambutannya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Terlebih karena forum ini merupakan yang pertama kalinya diadakan dan berharap membawa hasil yang baik serta berlanjut secara berkesinambungan karena menjadi kegiatan positif terutama bagi para peserta yang memiliki background di dunia pesantren.
Dalam sesi diskusi para peserta forum menyoroti tema fintech syariah berbasis AI yang menarik perhatian peserta. Para pembicara menyoroti tantangan etika, transparansi algoritma, serta kepatuhan syariah dalam sistem keuangan digital yang makin cepat berkembang. Forum juga membahas bagaimana kecerdasan buatan dapat menjadi peluang bagi ekonomi Islam dengan syarat dikelola dengan prinsip keadilan dan amanah.
Sementara itu, pada sesi berikutnya, forum menyoroti dampak ekspansi tambang terhadap kerusakan lingkungan serta relevansinya terkait pelestarian alam. Diskusi mengerucut pada tanggung jawab moral dan hukum bagi pelaku industri tambang serta peran negara dalam menegakkan keadilan ekologis.
Metode yang digunakan dalam forum ini meniru pola Bahtsul Masā’il klasik yang lazim dilakukan di pesantren-pesantren, yakni mengkaji masalah dengan pendekatan dalil naqli (Qur'an-hadits) dan aqli (rasionalitas), dan merujuk pada istilah literatur klasik dan kontemporer yang diakui (mu'tamad). Dengan format itu, para peserta tidak hanya berdiskusi secara rasional, tetapi juga menelusuri pijakan fikih dan maqāṣid syarī‘ah dari setiap isu yang diangkat.
Salah satu peserta dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menuturkan kesannya yang mendalam terkait acara, “Untuk pertama kalinya kami ikut dalam acara seperti ini dikampus, dan menurut kami pelaksanaannya cukup baik serta berjalan lancar. Semoga tahun depan bisa lebih baik lagi.”
Kegiatan Musyawarah Lil Bahitsin Wal Bahitsat ini berlangsung dalam suasana yang dinamis, menggabungkan pendekatan fikih, etika Islam, dan analisis kontemporer terhadap isu-isu global dan menjadi wadah penting bagi sivitas akademika FDI untuk menghadirkan pandangan keislaman terhadap isu-isu terkini.
