FDI Serahkan Mahasiswa Magang ke Komisi Fatwa MUI, Siap Belajar Proses Perumusan Fatwa
Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi melepas sekaligus menyerahkan mahasiswa peserta magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ke Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 16 September 2025.
Penyerahan mahasiswa dilakukan langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Fatihunnada, MA, dan Ketua Program Studi Dirasat Islamiyah, Dr. Aida Humaira, MA. Kehadiran rombongan FDI diterima oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, Lc.
Empat mahasiswa FDI yang mengikuti program magang perdana ini adalah Khalid Karim Nasution, Azzahra Fawzia, Mawritsa Kamaliyah, dan Faqih Abdul Matin. Mereka akan menjalani program internship di lingkungan Komisi Fatwa MUI dalam rangka implementasi kurikulum MBKM di FDI.
Selama magang, para mahasiswa diproyeksikan untuk terlibat dalam sejumlah aktivitas yang relevan dengan mata kuliah yang telah mereka pelajari, seperti fiqh muqaran, usul fiqh, dan qawa‘id fiqhiyyah. Pengetahuan dari mata kuliah tersebut akan menjadi bekal dalam memahami dinamika fatwa, baik dari sisi metodologi, argumentasi hukum, maupun konteks sosial yang melatarbelakanginya. Selain itu, mereka juga akan melihat langsung bagaimana proses istinbat hukum dilakukan, mulai dari pengumpulan data, kajian literatur, hingga penyusunan draf fatwa.
Di samping memperoleh pengalaman langsung, mahasiswa juga diharapkan dapat menjalin jejaring dengan para ulama, praktisi, dan pakar yang tergabung dalam Komisi Fatwa. Hal ini akan menjadi keuntungan tersendiri dalam mengembangkan kompetensi keilmuan, profesionalitas, sekaligus membangun integritas sebagai calon intelektual muslim yang siap berkontribusi di masyarakat.
Program internship ini merupakan yang perdana dari penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam waktu dekat, FDI juga akan kembali mengirimkan mahasiswa untuk magang di berbagai instansi lain yang telah menjalin kerja sama. Selain itu, FDI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berbagai lembaga untuk menjadi mitra magang mahasiswa melalui pengajuan Pakta Kerja Sama (PKS).