Ancaman Penyebar Gosip dan Hoaks
Oleh; Dr. Ahmad Kusjairi Suhail, M.A.
Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَٰحِشَةُ فِى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِى ٱلدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah Mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui" (QS An Nuur [24]: 19).
Salah satu cara musuh Islam untuk melemahkan dan menghancurkan Islam adalah dengan meniupkan gosip dan menyebar hoaks tentang sosok manusia terpandang dan tersohor di kalangan orang-orang beriman. Di era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan tehnologi informasi, orang yang berhati busuk yang ingin menyebar gosip atau hoaks, cukup hanya dengan sekali tombol, maka isu, gosip dan hoaks pun dengan cepat menyebarluas ke seluruh jagat raya sehingga dunia pun bisa dibuat geger olehnya.
Ajaran Islam yang selalu relevan untuk semua tempat dan zaman, sesungguhnya telah mengantisipasi hal ini, di antaranya melalui ayat di atas.
Tuduhan Bohong terhadap Siti Aisyah r.a.
Ayat di atas, masih terkait dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya yang menyinggung tentang Qishshatu'l Ifki (berita bohong) yang mengenai isteri Nabi s.a.w., Siti Aisyah r.a. sehabis perang Bani Mushthaliq bulan Sya'ban tahun 5 H. Ummul Mu'minin ini dituduh selingkuh dengan sahabat Nabi, Shafwan ibnu Mu'aththal r.a. Biang keladi isu ini adalah kaum munafik. Mereka menyebar gosip 'murahan' ini sehingga menimbulkan kegoncangan (instabilitas) di kalangan kaum muslimin (Selengkapnya baca QS An Nuur [24]: 11-26 dan riwayat tentang masalah ini bisa dibaca di Tafsir Ibnu Katsir, IV/32-35).
Balasan bagi Penyebar Isu di Dunia dan Akhirat
Dalam kajian Ibnu Katsir, ayat tersebut mengajarkan etika dan adab ketika mendengar informasi yang tidak baik . Yaitu hendaknya seseorang ketika mendengar berita buruk tentang seseorang, pikirannya mengelolanya dengan baik, tidak banyak memperbincangkannya dan tidak menyebarkan dan mempublikasikannya (Lihat: Tafsir Ibnu Katsir IV/38). Sebab, Allah s.w.t. mengancam orang yang dengan sengaja dan terencana menyebarkan gossip dan hoaks terkait dengan diri pribadi orang yang beriman dengan siksa yang sangat pedih di dunia dan akhirat.
Siksa di dunia dalam bentuk hukuman Haddu'l Qadzaf (hukuman penuduh zina), yaitu dicambuk 80 kali sebagaimana firman Allah, "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik [yaitu wanita-wanita yang suci, akil balig dan muslimah] (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik" (QS An Nuur [24]: 4).
Hukuman tersebut telah dipraktekkan oleh Nabi s.a.w. terhadap para penyebar berita bohong terhadap isteri beliau, Siti Aisyah r.a. Meskipun terjadi perselisihan pendapat di kalangan para ulama tentang nama-nama pelaku yang dihukum dengan cambuk. Sebuah riwayat menyebut bahwa Nabi s.a.w mencambuk dua orang laki-laki dan seorang perempuan, yaitu Misthah bin Utsaatsah, Hassan bin Tsabit dan Hamnah binti Jahsy. Menurut Al Qusyairi, mengutip pendapat Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. mencambuk Abdullah bin Ubay, dedengkot kaum munafik, 80 kali cambukan, dan baginya siksa api neraka di akhirat.
Namun, Imam Al Qurthubi mencoba menyimpulkan dengan mengatakan, bahwa yang populer dari semua informasi/riwayat dan yang sudah diketahui oleh kalangan para ulama bahwa yang dihukum cambuk adalah Hassan, Misthah dan Hamnah. Sementara Abdullah bin Ubay tidak pernah terdengar bahwa ia dihukum cambuk. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah r.a. ia berkata: Bahwa ketika turun (ayat) pembebasanku (dari tuduhan zina), Nabi s.a.w. berdiri dan menyampaikan hal ini (kepada kaum muslimin) dan membaca Al Qur'an. Lalu begitu beliau s.a.w. turun dari mimbar, beliau perintahkan untuk dihadirkan dua orang laki-laki dan seorang perempuan, maka beliau menghukum mereka dengan hukuman cambuk (80 kali). Mereka adalah; Hassan bin Tsabit, Misthah bin Utsatsah dan Hamnah binti Jahsy.
Para ulama kami berkomentar, bahwa Abdullah bin Ubay tidak dihukum cambuk, sebab Allah Ta'ala benar-benar telah menyiapkan baginya azab yang sangat pedih di akhirat. Kalau dihukum cambuk di dunia tentu hal ini akan mengurangi siksanya di akhirat padahal Allah Ta'ala telah bersumpah tentang terbebasnya Aisyah r.a. dari segala tuduhan itu dan dustanya semua orang yang menuduh dan menyebar gosip tersebut. Dengan demikian, maka faedah hukuman hudud dapat dirasakan, sebab tujuan hukuman hudud adalah memperlihatkan kebohongan penuduh dan terbebasnya terduduh sebagaimana firman Allah s.w.t, "Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang- orang yang dusta" (QS An Nuur [24]: 13).
Sedangkan orang-orang Islam (bertiga) tersebut dihukum untuk menebus dan mengampuni dosa sehingga tidak sampai terbawa sampai ke akhirat sebagaimana sabda Nabi s.a.w. tentang hudud yang diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit r.a, "Sesungguhnya ia (hukuman hudud itu) Kaffaratun (penebus dosa) bagi orang yang ditegakkan hukuman tersebut atasnya" (Lihat: Al Jaami' Li Ahkaami'l Qur'an. Qurthubi, XII/133-134, Dar Al Kutub Al Ilmiyah, Beirut, Cet. I, 1408 H/1988 M).
Penggunaan redaksi "Sesungguhnya orang-orang yang senang/ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman…" menunjukkan bahwa sekedar seseorang suka dan senang dengan tersebar luasnya perbuatan keji atau gosip dan menikmati berita/isu tersebut, maka ia berdosa sehingga cukup beralasan untuk mendapatkan siksa. Sementara penyebar gosipnya tentu lebih besar dosanya sehingga siksaanya pun lebih dahsyat.
Dan hal ini timbul karena kedengkian dan kebencian serta hasud terhadap masyarakat/komunitas yang telah hidup rukun, damai dan penuh kasih sayang. Maka, pendengki dan penghasud pun tidak tinggal diam, ia bekerja keras untuk mengoyak-ngoyak pilar-pilar positif masyarakat. Dan yang paling efektif adalah dengan jalan menyentuh kehormatan keluarga tokoh sentralnya, maka ditiuplah terompet 'isu dan gosip' yang mengenai pribadi isterinya. Begitulah yang dimainkan oleh Abdullah bin Ubay untuk menggoyang stabilitas barisan kaum muslimin (Lihat: Tafsir Al Munir, Az Zuhaili, XVIII/182-183).
Sebuah strategi untuk menjatuhkan harga diri da'i dan rumah tangganya yang boleh jadi akan terulang di mana dan kapan saja.
Orang Beriman itu Suci, Bersih dan Mulia
Ayat di atas memberikan pemahaman kepada kita, bahwa sejatinya orang beriman itu suci, bersih dan mulia sehingga jauh dari perbuatan keji. Sebab, keimanan itu identik dengan kesucian, kebersihan dan kemuliaan. Karenanya, seorang mukmin harus selalu berusaha berhati-hati untuk tidak menjadi obyek tuduhan-tuduhan keji. Maka semaksimal mungkin ia harus bisa menghindarkan diri masuk ke wilayah, ruang atau persoalan yang berpotensi untuk disu'uzhzhoni atau dituduh dengan tuduhan keji. Bahwa, setelah berusaha maksimal dan sudah berhati-hati, namun tetap ada tuduhan, maka hal ini adalah bagian dari ujian keimanan.
Ayat tersebut juga menunjukkan betapa bernilai dan berharganya seorang mukmin di sisi Allah s.w.t. karenanya tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan atau mematai-matai atau menyebar gosip tentang diri pribadi orang yang beriman.
Rasulullah s.a.w. bersabda, "Wahai orang-orang beriman dengan lisannya dan iman itu bekum masuk ke dalam hatinya; Janganlah kalian berbuat ghibah kepada kaum muslimin. Dan jangan mencari-cari aurat/aib mereka. Sebab, barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari aibnya sehingga Ia membuka aib tersebut di rumahnya (walaupun ia tersembunyai daei manusia" HR Ahmad dan Abu Dawud, dan menurutnya hadits ini hasan shahih)
Maka, mari kita terus tanamkan nilai-nilai keimanan pada anak-anak dan keluarga kita dan jangan biarkan seorang pun dari keluarga kita menjadi orang penikmat gosip dan hoaks atau suka menyebar gosip dan hoaks sehingga sengsara di dunia dan di akhirat menjadi penghuni neraka, Amin…
Jakarta, 21 Jumadil Awwal 1448 H
02 N0vember 2026 M
