Bahas Integritas Riset, Komite Etik Penelitian UIN Jakarta Audiensi di Fakultas Dirasat Islamiyah
Bahas Integritas Riset, Komite Etik Penelitian UIN Jakarta Audiensi di Fakultas Dirasat Islamiyah

Komite Etik Penelitian (KEP) UIN Jakarta menggelar audiensi dan sosialisasi bersama jajaran pimpinan dan dosen Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan berlangsung secara hybrid ini, merupakan rangkaian kunjungan resmi Komite Etik ke berbagai fakultas dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai pentingnya etika dalam penelitian akademik.

Turut hadir secara daring, Dekan Fakultas Dirasat Islamiyah Dr. Yuli Yasin, Lc., MA., para wakil Dekan, sejumlah dosen, dan perwakilan dari Komite Etik Penelitian (KEP) UIN Jakarta. Wakil Dekan Administrasi Umum Dr. Mu’min Roup, M.A., menyambut kedatangan tim KEP kali ini. Dalam sambutan singkatnya Wakil Dekan menjelaskan bahwa adanya sosialisasi Komite Etik Penelitian (KEP) ini penting dilakukan agar nantinya peneliti mendapat perlindungan.

Sementara itu, Ketua Komite Etik Penelitian, Prof. Bambang Suryadi, Ph.D.,  memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di ruang rapat FDI. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan urgensi penerapan standar etik dalam penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa di lingkungan UIN Jakarta. “Komite Etik Penelitian hadir untuk memastikan bahwa setiap kegiatan riset, khususnya yang melibatkan manusia, data sensitif, maupun kajian sosial dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai kaidah akademik yang berlaku,” ujar Prof. Bambang.

Beliau juga memaparkan struktur organisasi KEP yang terbagi ke dalam beberapa klaster keilmuan untuk menjamin penilaian etik yang lebih relevan sesuai bidangnya. Ia sendiri menjabat sebagai Ketua, didampingi Prof. Irma Nurbaeti, M.Kep., Sp. Mat., Ph.D., sebagai Sekretaris Umum. Klaster Kedokteran diketuai oleh dr. Mahesa Paranadipa Maikel, M.H., MARS bersama Prof. Dr. Endah Wulandari, S.Si., M.Biomed., sementara klaster Ilmu Kesehatan diampu Prof. Irma Nurbaeti dan Dr. Minsarnawati, SKM, M.Kes.

Adapun klaster Psikologi dipimpin langsung oleh Prof. Bambang Suryadi bersama Farhanah Murniasih, M.Si. Klaster Islam, Sosial, dan Humaniora ditangani oleh Mutiara Pertiwi, M.A., Ph.D. dan Windy Triama, Ph.D. Untuk klaster Pendidikan diisi oleh dr. Ahmad Bahtiar, M.Hum. serta Umi Kultsum, M.A., Ph.D. Sementara pada klaster Sains dan Teknologi, tercatat Prof. Dr. Lily Surayya Eka Putri, M.Env.Stud. dan Qamarul Huda, M.Kom., Ph.D. sebagai penanggung jawab.

Audiensi ini juga sebagai pelaksanaan Surat Keputusan Rektor UIN Jakarta No. 18 Tahun 2025 tentang pembentukan dan tata kelola Komite Etik Penelitian. Di samping itu, Komite membuka peluang kepada dosen FDI yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai reviewer etik. Selain itu, adanya KEP juga menjadi wadah perlindungan terhadap subjek penelitian dan sebagai upaya menegakkan prinsip tanggung jawab ilmiah dan religious sesuai dengan visi UIN Jakarta sebagai perguruan tinggi Islam bereputasi global.

 

Para dosen menyambut positif langkah Komite Etik ini dan menilai inisiatif tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesadaran etis para peneliti bagi sivitas akademik UIN Jakarta. Audiensi diisi dengan diskusi aktif antara pihak KEP dan sivitas akademika FDI. Sejumlah pertanyaan seputar prosedur pengajuan etik, kriteria kelayakan, hingga format formulir aplikasi dibahas secara terbuka. Kegiatan ini merupakan bagian dari jadwal sosialisasi KEP yang mencakup berbagai fakultas di UIN Jakarta.