FDI Berikan Pelatihan Tajhîzul Janâzah pada DKM Masjid Al-Hakim BSD
FDI Berikan Pelatihan Tajhîzul Janâzah pada DKM Masjid Al-Hakim BSD
Tajhîzul janâzah adalah tata cara dalam mengurus seseorang yang telah wafat sesuai dengan syari’at Islam. Berasal dari bahasa Arab jahhaza-yujahhizu (جهز - يجهز) yang artinya menyiapkan. Perawatan di sini berhukum fardlu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain. Fakultas Dirasat Islamiyah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan DKM Masjid Al-Hakim Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan mengadakan pelatihan tajhizul janazah kepada masyarakat sekitar sebagai Pengabdian pada Masyarakat dan upaya untuk mengedukasi warga dalam hal kepengurusan mayat. Kegiatan ini diadakan di Masjid Al-Hakim Kencana Loka BSD, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan dimulai dari jam 05.00 (ba’da shubuh) sampai jam 11.00. Kamis (7/3/2019). Pelatihan kepengurusan mayit dilakukan dengan metode pemaparan materi dan praktek yang meliputi urgensi tajhizul janazah, cara memandikan jenazah, cara mengkafani, cara menshalati, dan cara menguburkan. Pelatihan diampu oleh Dr. Rusli Hasbi, Lc., MA, salah satu Dosen Fakultas Dirasat Islamiyah. Di sela-sela kegiatan juga dilakukan penandatanganan MoU antara Fakultas Dirasat Islamiyah yang dilakukan langsung oleh Dekan FDI, Dr. Hamka Hasan, MA dengan Ketua Yayasan Al-Hakim BSD yang diwakili oleh Ir. Ajid Bangun. (w.w).