Mahasiswa FDI Raih Juara 1 LKTI Muslimah Session 2026, Mengusung Inovasi Ekonomi Digital Berbasis Fikih Muamalah
Mahasiswa FDI Raih Juara 1 LKTI Muslimah Session 2026, Mengusung Inovasi Ekonomi Digital Berbasis Fikih Muamalah

Mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Muslimah Session 2026 yang diselenggarakan oleh Islamic Community of Economic (ICE), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), pada Minggu (30/8/2026).

Prestasi tersebut diraih oleh tim yang terdiri atas Faiza Nisa Muthmainnah, Adzra Muthiani, dan Septiana Aliya Zahra melalui karya ilmiah berjudul “QOMPASS: Qur'anic Decision Framework Berbasis Fikih Muamalah untuk Pengambilan Keputusan Ekonomi Digital Muslimah Melalui Website NisaMaslahah.”

Karya ilmiah ini mengangkat gagasan mengenai pemanfaatan kerangka pengambilan keputusan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an dan fikih muamalah dalam menghadapi dinamika ekonomi digital yang semakin berkembang. Melalui gagasan QOMPASS, tim berupaya menghadirkan pendekatan yang dapat membantu muslimah dalam mempertimbangkan aspek syariah dalam mengambil keputusan ekonomi di ruang digital.

Keberhasilan tim dalam meraih Juara 1 pada kompetisi tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa FDI dalam mengembangkan gagasan keislaman yang responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi ini juga menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam mengintegrasikan kajian keislaman, khususnya fikih muamalah dan nilai-nilai Al-Qur’an, dengan inovasi serta persoalan ekonomi digital kontemporer.

Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa FDI untuk terus mengembangkan kemampuan akademik, riset, dan kepenulisan serta menghasilkan karya-karya inovatif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.