Pondok Pesantren Kauman Sumatera Barat Jalin Kerjasama dengan FDI
Pondok Pesantren Kauman Sumatera Barat Jalin Kerjasama dengan FDI
Penerimaan kunjungan atas penjajakan kerjasama Pondok Pesantren Kauman yang secara legal formal, Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Kulliyatul Muballighien Padang Panjang, Sumatera Barat di Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan penerimaan ini merupakan tindaklanjut dari Surat yang dikirimkan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah, tertanggal 26 September 2022 dengan nomor surat: 317/III.4.AU/F/2022. Secara informal, kedua belah pihak dari FDI UIN Jakarta dan Ponpes Kauman sudah berlangsung sejak surat dikirimkan di bulan September 2022. Berdasarkan korespondensi bersama tersebut, Ponpes Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah menyampaikan maksudnya untuk dapat bekerjasama dengan FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait dengan Pelatihan Kompetensi Guru dan Pemberian Beasiswa untuk calon mahasiswa berprestasi yang berasal dari Pondok Pesantren Muhammadiyah Kauman. Tim Pondok Pesantren Muhammadiyah Kauman datang ke FDI UIN Jakarta pada pukul 08.00 WIB. Tim disambut oleh rekan-rekan FDI UIN Jakarta di Ruang Sidang Lantai 2 Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Hadir dalam penyambutan tersebut, Wakil Dekan bidang Kerjasama, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Moch. Syarif Hidayatullah; Wakil Dekan bidang Administrasi Umum, Dr. M. Nurul Irfan; Kaprodi Program Sarjana, Aida Humaira, MA; Kaprodi Program Magister, Dr. Willy Oktaviano; Pranata Humas Muda, Iif Fikriyati Ihsani, MA; Kepala Urusan Perpustakaan, Zuhri, S.IP. Penyambutan berlangsung di bawah arahan Kepala Urusan Perpustakaan, Zuhri, S.Ip., yang diawali dengan perkenalan dari kedua belah pihak dipimpin oleh Wadek bidang Kerjasama, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Moch. Syarif Hidayatullah. Dr. Derliana, MA selaku Mudir Pondok Pesantren sekaligus Kepala MAS Kulliyatul Muballighien Padang Panjang menjelaskan maksud dan tujuannya membangun hubungan kerjasama dengan FDI UIN Jakarta. Dr. Delina menuturkan bahwa sudah sejak beberapa tahun lalu, putra-putri alumni dari Pondok Pesantren Kauman lolos dan belajar di FDI UIN Jakarta. Kapasitas alumni Ponpes Kauman yang mampu berbahasa Arab dengan mumpuni dan juga kemampuannya dalam menghafal al-Quran sekaligus menjelaskannya dengan baik, serta mampu mengeksplorasi kitab-kitab kuning, menjadi daya dorong Ponpes Kauman untuk bekerjasama dengan FDI UIN Jakarta. Hadir pula dalam kesempatan pertemuan ini, alumni dari Ponpes Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang belum lama menyelesaikan sidang skripsi, Songie Xanana Bariel. Songie sebagaimana dituturkan oleh Kaprodi Program Sarjana FDI, merupakan mahasiswi berprestasi yang mampu menyelesaikan kuliahnya segera dan tepat waktu. Gambaran mahasiswi seperti Songie ini yang diharapkan dapat dibangun antara Ponpes Kauman dengan FDI UIN Jakarta. Lebih dari itu, Wakil Direktur Humas dan Kerjasama Ponpes Kauman, Surya Bunawan mengharapkan kerjasama juga berkembang ke dalam penguatan kapasitas Pendidik dan kualitas Pengajaran di Ponpes Kauman. Hal yang sangat ditunggu-tunggu dan segera dilaksanakan adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk Tenaga Pengajar dan Tenaga Pendidik di Pondok Pesantren serta di Madrasah-madrasah yang menjadi binaan, rekan dan partner dari Pondok Pesantren Kauman. Kedua belah pihak secara mendasar sepakat dan mengikat program-program yang telah diperbincangkan ke dalam satu dokumen Perjanjian kerja Sama yang kemudian ditandatangani pada pertemuan bersama ini. Penandatanganan kerja sama dilakukan tepat pada pukul 10.00 antara Dekan FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. M. Syairozi Dimyathi, MA dengan Mudir Ponpes Kauman, Dr. Derliana, MA. Kegiatan penerimaan tamu yang dilanjutkan kemudian dengan Penandatanganan Kerjasama antara FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Ponpes Kauman Muhammadiyah Padang berlangsung sejak pukul 08.00 dan berakhir di pukul 10.30 setelah proses penandatanganan serta ramah tamah. Terdapat dua dokumen yang berhasil dihasilkan dari pertemuan antara kedua belah pihak, yakni: (1) Dokumen Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani, (2) Dokumen Kerangka Acuan Kerja untuk penyelenggaraan Program dan Kegiatan sebagai bentuk implementasi kerjasama. (Penulis: Iif Fikriyati Ihsani).